
Bekasi, aspirasipublik.com – Seorang Lelaki warga Desa Karang Rahayu, Kec. Karang Bahagia mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh seseorang yang berinisial R, kejadian berawal ketika NADA (49) salah seorang warga Kp. Pelaukan, Rt. 003/002 Desa Karang Rahayu menjelaskan, “Awal pertama Saya baru pulang dari sawah berhubung saya pagi-pagi belum nyarap jadi lemes banget badan.Terus setelah itu saya tidur-tiduran dipanggillah sama saudara Andi, untuk menemui seseorang bernama R, terus istri bilang ga bisa dateng abis dari sawah, ga lama kemudian seseorang yang bernama R berdua dengan orang tuanya yang laki laki, merusak kandang kambing baru yang sudah jadi saya buat, sontak saya berdiam diri.”Ungkap Nada pada senin (11/11).
Menurutnya kata Nada, bahwa saya di tuduh merampas hak tanah dia, padahal dulu tanah tersebut yang di tuduhkan, Kakak kandung saya Titin sudah membeli tanah tersebut seluas 200 meter dari bapak Dayi, kakek dari saudara R tadi yang sekarang sudah meninggal dunia, proses jula beli tanah tersebut hanya sebatas kwitansi bermaterai, karena surat asli tanah tersebut di bank, kata Nada. Namun ketika surat kwitansi asli tersebut untuk membuat persyaratan akta jual beli tersebut di ambil oleh aparat Desa Karang Rahayu, namun surat akta jual beli tidak kunjung jadi sampai saat ini, akan tetapi warga sekitar dan aparat Desa Karang Rahayu tersebut pun siap menjadi saksi tentang pembenaran jual beli tanah tersebut yang berlokasi di desa yang sama. Saya jadi bingung ujar Nada, karena tanah tersebut yang boleh beli, sudah di bangun rumah oleh pembeli kakak saya Titin untuk tempat tinggalnya, termasuk lokasi tanah yang saya dirikan kandang kambing tersebut, “Jelas Nada.
Di tambahkannya, saudara R adalah seorang TNI, diakan aparat negara, kenapa berbuat seperti itu, harusnya dia jadi pelindung masyarakat, apalagi saya orang tani yang ga ngerti apa apa,” Ungkap Nada dengan nada sedih.
Saya minta keadilan kepada pemerintah, karena ketika saya mencoba bertemu dengan R, dia berkata menantang, dengan ucapan,” silahkan laporkan kalau tidak senang, “Ujarnya.
Pihak Korban itu sendiri, atas nama NADA kini sudah lapor ke pihak DenPom Bekasi Kota, untuk meminta keadilan hukum atas dirinya pada selasa 12 Nopember 2019. Ketika media hendak konfirmasi ke kediaman orang tua R, tidak ada di tempat. (sugi)