
Bekasi, aspirasipublik.com – Musyawarah Desa (Musdes) Suka Karsa, Kec Suka Karya di gelar, sebagai perwujudan dari lanjutan setelah di adakannya Musyawarah Dusun (Musdus).

Sesuai dengan Permendesa No. 2 tahun 2015. Namun dalam rangkaian kegiatan Musdes ini tanfa di hadiri oleh MUNAKA Kepala Desa setempat.
Menurut keterangan wakil Ketua BPD Desa Suka Karsa, Syamsudin kepada aspirasipublik.com, bahwa tidak hadirnya kepala desa di Karenakan ada urusan ke Banten, “Ungkap nya, Minggu (3/11 /2019).
Tidak di jelaskan apa keperluan nya pergi ke Banten. Namun menurut dengan digelarnya Musdes tersebut, saya mah sudah ikuti tahapan dan jadwal yang sudah ditentukan, saya sudah mengundang unsur unsur terkait.”Jelasnya.
Ketika di tanyakan, kenapa acara ini di laksanakan pada hari minggu,jawabnya, saya sudah berdasarkan rapat koordinasi dengan kepala desa, ya beliau mintanya hari minggu,” Ungkap Syamsudin.
“Adapun menurut keterangan BPD, Sekdes pun hanya sebatas membuka acara, setelah itu keluar meninggalkan ruang rapat Musdes”
Di sisi lain ketika di tanya tentang jumlah dan letak Tanah Lahan TKD Desa Suka Karsa, Syamsudin sebagai wakil ketua BPD dan yang lainnya, belum pernah membahas tentang itu, termasuk sewa guna lahan Tanah TKD tersebut, “Ujarnya.
” Namun mudah mudahan ke depan, saya akan bahas itu bersama BPD lainnya, dengan kepala desa “. Harapnya. Ketika di hubungi oleh awak media via telpon selular, Kades Suka Karsa enggan komentar. (sugi)