
Diabadikan bersama seusai Gub. Kalteng H. Sugianto Sabran menerima Naskah Sikap, tuntutan masyarakat
Palangka Raya, aspirasipublik.com – Ratusan Masyarakat Dayak yang bergabung dalam Gerakan Dayak Nasional (GDN) dan Forum Koordinasi Kelompok Tani Dayak Misik (FKKTDM) Kalteng, serta Ormas lainnya yang ada di Kalimantan, dipusatkan di Betang Hapakat Jl. Cilik Riwut Kota Palangka Raya Kalteng, kamis, tanggal 17 Oktober 2019 lalu.

Gerakan Dayak Nasional (GDN) dihadiri dari Perwakilan 5 Provinsi se Kalimantan, yaitu Kalsel, Kaltim Kaltara, Kalbar dan Provinsi Kalteng, yang juga sebagai tuan rumah. Dan di Kalteng ada Forum Koordinasi Kelompok Tani Dayak Misik (FKKTDM) yang berangotakan Kelompok Tani Dayak Misik berada sampai di 572 Desa, yang juga Ormas terbesar di Kalteng sudah lama menuntut keadilan, memeperjuangkan hak – hak masyarakat , dimana ketuanya Dr. Siun sekretaris Dr. Drs Dagut Djunas SH. MAp. dan pembina Sabran Achmad.
Mereka semakin kompak, solid berkumpul untuk menyampaikan pernyatakan sikap dan tuntutan kepada pemerintah yang berbunyi: Kami bangsa dayak Indonesia dengan ini menyatakan: 1. Mendukung penuh keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 2. Mengutuk dan menentang keras kehadiran paham radikalisme, terorisme di pulau Dayak dan mendukung sepenuhnya kepemimpinan Ir. H. Joko Widodo dan K.H Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan wakil Presiden Republi Indonesia yang sah berdasarkan konsitusi. 3. Menuntut pemberlakuan yang setara dan adil serta diberi kesempatan dan peluang bagi putra putri Dayak untuk menduduki jabatan Menteri kabinet, Dirjend, Duta Besar, komisaris BUMN, Staff Ahli, Jaksa Agung dan jabatan lain yang setingkat dalam pemerintahan. 4. Menuntut agar pemerintah memberi kemudahan dengan skema khusus untuk memeperoleh status hak terhadap pengelolaan SDA, termasuk memastikan pengakuan serta legalitas tanah minimal 5 hektar per Kepala Keluarga dan 20 hektar hutan adat untuk setiap Desa. 5. Menuntut agar setiap lahan yang digarap secara illegal tanpa HGU oleh invesor harus dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat dayak yang ada di sekitar areal tersebut dan selanjutnya dibina sebagai mitra usaha yang hak khusus saling menguntungkan. 6. Menuntut agar Pemerintah dan DPR segera mensahkan RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang Undang dan agar pemerintah meninjau atau merevisi beberapa perundang-undangan yang kurang berpihak kepada masyarakat Hukum Adat. 7. Menuntut agar pemerintahan JokoWi Ma’ruf Amin memeperbesar dana desentralisasi, dekonsentrasi serta dana percepatan pembanguanan di pulau Dayak (Kalimantan, Red) demi pemerataan kemajuan pembangunan bangsa dan Negara.

Setelah siang sekitar pkl. 11.00 Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran datang, walau sebelumnya pada sekitar pukul 09.30 pembawa acara sempat mengumumkan melalui pengeras suara, bahwa yang mewakili Gubernur Kalteng sudah tiba. Dan setelah semua Perwakilan Provinsi dan ormas menyampaikan orasinya, Gubernur menerima berkas pernyataan sikap tersebut di atas dan mengatakan dengan bersemangat siap berjuang dengan rakyat dan akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat dan ke tokoh, ketua parpol seperti ibu Megawati.
Perlu diketahui bahwa Gerakan Dayak Nasioanal (GDN) ini adalah lanjutan dari unjuk rasa damai di Jakarta di depan Istana pad tanggal 29 September 2019 lalu dimana Dr. Drs. Nikodemus R. Toun, MM. sebagai koordinator dan Yusup Roni, S.Pd. sebagai sekretaris, diikuti perwakilan seluruh 5 Provinsi se Kalimantan.
Sementara pak Sabran Achmad (86) sesepuh, tokoh masyarakat, seorang pendiri Kalteng yang masih hidup, sudah sering mengeluhkan masalah kemiskinan di Kalteng, dimana masyarakat dayak hidup serba salah, selalu melanggar hukum, namun tidak ada solusinya atau belum ada yang memberi solusi. Menurut sumber, mengenai permasalahan yang dialami masyarakat tersebut, FKKTDM sudah melaporkan sampai ke Presiden Joko Widodo. (Beatus)