Cirebon, aspirasipublik.com – Sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri membuat masyarakat memilih untuk mencari pekerjaan ke negeri orang, namun hal ini sering terkendala, karena belakangan ini tingkat professional tenaga kerja menjadi acuan utama dalam penggunaan tenaga kerja.
Alhasil, tenaga kerja yang kurang kompeten pun berpotensi untuk tertinggal di barisan paling belakang. Dalam hal mendapatkan pekerjaan, ada yang mengirim langsung ke perusahaan dan ada pula yang membidik peluang lewat perusahaan penyalur karyawan PJTKI. Untuk pilihan kedua, seperti yang ramai diharapkan, namun hal ini cenderung berisiko karena banyak tenaga kerja yang kurang kuat dan kurang profesional.
Menyikapi hal tersebut diatas PT. Alfirah salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang terletak di Jl. Raya Arjawinangun Blok Masjid RT. 02/01 Desa Arjawinangun, kabupaten Cirebon memberikan pelatihan yang memiliki kompetensi kepada calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri, hal ini dilakukan kiranya tenaga kerja yang dikirimkan menjadi professional dalam melaksanakan pekerjaannya, mengingat banyaknya kasus yang terjadi akibat dari kurang profesionalnya tenaga kerja yang dikirimkan.
Uci kepala kantor PT. Alfirah cabang cirebon mengharapkan kiranya menjadi tenaga kerja ke negara orang harus professional selain itu bermantabat dan sadar hukum demi mencapai masa depan yang lebih baik jangan jadi TKI Ilegal karena akan menimbulkan kesengsaraan hidup di negeri orang jadi lah TKI yang resmi.
“Sadar hukum kiranya dapat melahirkan kesuksesan, ingat terutama kepada TKW (Tenaga Kerja Wanita) suamimu, anakmu, keluargamu, menanti di rumah” Ucap Uci
Setelah pelatihan itu dilakukan kemudian Uci kepala cabang melanjutkan proses Calon TKI yang sudah memahami aturan tenaga kerja di negri tempat mereka bekerja, kemudian Uci secepatnya melakukan pengiriman TKI ke negeri tujuan, setelah itu Uci tidak tinggal diam, “ saya selalu memperhatikan keberadaan TKI bekerja di luar negeri hal itu selalu saya lakukan, selain itu ia juga selalu melakukan komunikasi dengan agen luar negri, agar agen sering melakukan pemantauan kondisi tenaga kerja kita, terutama apabila ada TKI kita yang bermasalah baik dengan program maupun dengan majikan pembantu rumah tangga.” Ucap Uci kepada awak media aspirasi publik di kantornya belum lama ini. (sobari/Edi S)