Kab. Malang, aspirasipublik.com – Rutinitas kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mengisi kekosongan jabatan kursi Wakil Bupati Malang.
Pasca dilantiknya H.M. Sanusi MM dari Plt Bupati menjadi Bupati Malang difinitif oleh Menteri Dalam Negeri, pada tanggal 17 September 2019 lalu dan selama menjabat Plt Bupati, tanpa dibantu seorang wakil, akhirnya dengan melalui mekanisme yang berlaku dan sesuai aturan, kini secara sah Bupati Malang di bantu seorang Wakil Bupati yang telah dilakukan proses pemilihan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang.
Dalam proses pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabub) Malang ini diikuti 2 Cawabub yakni, Abdul Rosyid Assadullah yang merupakan kader partai Nasdem dan Mohammad Sudarman seorang akademisi dan menjadi dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malang kucecwara.
Dari hasil pemungutan suara yang dilakukan dan dihadiri seluruh anggota DPRD sebanyak 50 orang, untuk Cawabub Abdul Rosyid Assadullah mendapat 5 suara dan Mohammad Sudarman melejit meninggalkan rivalnya dengan mendapat 44 suara sedangkan 1 suara dinyatakan tidak sah atau rusak oleh panitia.
Dari hasil pemungutan suara yang dilakukan 50 anggota DRPD dalam sidang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang ini, akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur agar segera dapat ditetapkan sebagai pejabat Wakil Bupati Malang Difinitif guna mendampingi H.M Sanusi,MM hingga masa jabatannya tahun 2021 mendatang.
Bupati Malang H.M Sanusi,MM juga turut menghadiri proses pemungutan suara kali ini, nampak hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Malang.
Ketua Panitia Pemilihan Cawabup yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang yang baru terpilih, Didik Gatot Subroto mengatakan, pemilihan calon Wakil Bupati ini dilakukan seperti proses pemilu,“Jadi semua anggota dewan memiliki hak yang sama untuk mencoblos. Satu persatu anggota dewan yang dipanggil, menghadap panitia sembari membawa kartu pemilih, selanjutnya mereka mencoblos di bilik pemilih yang sudah disediakan panitia. Begitu surat suara sudah dicoblos, langsung dimasukkan kedalam kotak suara yang ada di depan para pimpinan dewan dan semua anggota dewan” tuturnya.
Didik menambahkan,”karena proses pemilihan yang hanya dilakukan 50 orang anggota dewan saja, sehingga waktu masih tersisa banyak, akhirnya dengan meminta persetujuan seluruh anggota dewan, proses pemilihan ini dilanjutkan dengan langsung dilakukan perhitungan suara. Berdasarkan perhitungan suara, Mohammad Sudarman unggul mutlak atas rivalnya, Abdul Rosyid Assadullah. Dengan begitu, Mohammad Sudarman terpilih menjadi Wakil Bupati sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2021 mendatang, dan hasil ini akan kami kirim ke Provinsi untuk selanjutnya diterbitkan SK penetapan” pungkas Didik mantan kepala desa itu.
Di waktu yang terpisah, Mohammad Sudarman mengaku,”apabila telah ditetapkan sebagai pendamping Bupati Malang nanti, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Bupati Malang terkait paparan visi misi yang disampaikan kemarin ketika terpilih sebagai Wabup, yaitu akan meningkatkan kualitas pendidikan, pengembangan industri pariwisata dan bagaimana memberdayakan generasi muda (millenial) serta peningkatan layanan publik juga tata kelola pemerintahan yang bersih dan kami ini fungsinya sebagai pembantu Bupati. Saya nanti akan berkoordinasi dengan Bapak Bupati untuk peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan industri pariwisata, bagaimana memberdayakan generasi muda (millenial), peningkatan layanan publik dan serta tata kelola pemerintahan yang bersih, di sisa masa jabatan yang hanya tinggal 18 bulan lagi ini” ungkapnya.
Karena ia berangkat dari dunia pendidikan, Mohammad Sudarman berharap dapat segera mengubah pola pendidikan di Kabupaten Malang untuk di tingkatkan lebih baik lagi. “Harapan saya, akan ada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Malang. Tapi, saya akan berkoordinasi dengan Bapak Bupati guna mencari solusi yang terbaik” pungkasnya. (RSY)