Kab. Malang, aspirasipublik.com – Upaya peningkatan perekonomian dan kemajuan yang ada di wilayah sangat perlu adanya Pembangunan Infrastruktur yang tepat sasaran dan terkoneksi dengan kawasan-kawasan strategis nasional di setiap wilayah masing-masing, maka pihak Pemkab Malang terus mengoptimalkan program yang sudah berlangsung selama ini. Khususnya melalui Dinas PU Bina Marga Kab. Malang yang berkompeten untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Ketika di temui di sela-sela acara kegiatan Malang Kabupaten Expo 2019 Kepala Dinas PU Bina Marga Kab. Malang, Ir. Romdoni pada (5/9) mengatakan, “bentuk Pembangunan Infrastruktur yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah dan di sisi lain juga sebagai tugas pokok fungsi Dinas PU Bina Marga yang menangani Jalan dan Jembatan beserta kelengkapannya, harus mempunyai konsep penanganan yaitu menetapkan sistem jaringan supaya nanti dalam pelaksanaan di lapangan efektif . Adapun terkait jaringan Primer, yang nantinya akan di desain sebagai jalan yang menghubungkan semua jenis kendaraan agar bisa terkoneksi potensi-potensi besar di Wilayah Kab Malang, seperti halnya di Malang Selatan potensinya cukup besar dan sudah ada jalan arteri JLS (Jalan Lintas Selatan), di timur ada Tengger Semeru, di utara ada jalan Tol yang sudah ada. Karena itu wilayah Kab. Malang yang sudah ada Bandara Abd Saleh akan di kembangkan menjadi Bandara Internasional serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Singosari dan semua Potensi besar ini terkoneksi dengan jalan-jalan yang memadai, jadi intinya jalan yang mendukung kapasitas kecepatan tinggi, desain Blueprint-nya sudah jelas tinggal di sesuaikan kemampuan anggaran serta bertahap pekerjaannya” terang Romdoni.
Romdhoni juga menambahkan,”terkait jaringan yang ada di Kab. Malang dengan program pemeliharaannya, tugas Dinas PU Bina Marga harus imbang antara menjaga jalan yang telah ada serta menggali potensi yang besar juga tetap jalan juga, intinya itu yang kita sampaikan dalam Expo ini melalui gambar-gambar pelaksanaan serta gambar konsep dan alat Laboratorium yang berguna untuk kontrol kualitas pekerjaan yang di kerjakan pihak ke tiga, yang di tuangkan dalam judul Standnya “Expo Dinas PU Bina Marga Siap Sukseskan Program Madep Manteb Manetep”.
Masih lanjut Romdhoni,”Di samping itu, amanat Peraturan Pemerintah tentang jalan, bahwa jalan yang ada di wilayah ataupun daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, seperti kita tahu, di Kab. Malang ada jalan milik provinsi yang menjadi kewenangan provinsi dan jalan Nasional yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, sisanya semua menjadi tanggung jawab Pemerintah Kab. Malang, saat ini pihaknya membahas konsep peraturan kewenangan jalan desa dan Kabupaten yang nantinya tugas dan kewenangan sendiri-sendiri namun tetap bersinergi antara Pemerintahan Desa dan Pemkab Malang ” tutupnya. (RSY)