
Cirebon, aspirasipublik.com – Untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat banyak upaya yang dapat dilakukan, salah satu diantaranya menjadi kuwu desa/ kepala desa hal ini diharapkan dapat mewakili masyarakat guna menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengaplikasikannya untuk masyarakat itu sendiri.
Desa atau kelurahan adalah gerbang paling bawah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, disini jugalah sebuah keluarga memulai proses pendataan secara administrasi kependudukan juga administrasi lainnya, karena organisasi paling kecil yang setiap harinya kita lalui adalah keluarga.
Hal ini juga yang mendorong sartim mencalonkan diri menjadi Calon Kuwu Desa Kaliwedi Kidul Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon dimana Program kerja merupakan acuan bagi suatu organisasi (Desa) dalam menjabarkan ide/gagasan seorang pimpinan (Kepala Desa) terhadap arah dan kebijakan pembangunan di desa, mengidentifikasi masalah-masalah yang timbul dimasyarakat, mengakomodir kepentingan masyarakat, melakukan penggalian potensi yang ada, mencari penyelesaian melalui Musdus kemudian Murenbangdes dan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) atau revisi RPJMDes.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa dibantu oleh Aparatur Desa. Kepala Desa sebagai seorang pimpinan harus cerdas dan tegas dalam mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat, dan harus dapat menciptakan hubungan yang sinergis dalam lingkungan kerja. Juga harus membangun kemitraan yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang pada akhirnya akan menumbuhkan kepercayaan kepada Pemerintas Desa.
Kepala desa (kades) penting memahami kondisi sekaligus peka dalam melihat potensi yang ada di wilayah desanya. Sebagai pemimpin di pemerintahan desa, kades dapat mengoptimalkan potensi tersebut bagi kemandirian desa.
Sesosok sartim calon kuwu desa kaliwedi kidul, kecamatan kaliwedi, kabupaten cireboninilah yang, memegang teguh komitmen dan amanah dari seorang ayahnya. “Tolong jangan jelek-jelekin orang itu perbuatan kasud, musrik, itu menurut ajaran agama islam haram.” Ucapan itulah yang selalu terngiang ditelinga sartim dari orang tuanya, sehingga semenjak sartim masih muda sampai sekarang ia tidak pernah lupa apa yang telah orangtuanya sampaikan padanya. Menurutnya inilah pondasi iman yang telah orangtuanya berikan, bagian sumber daya aklak yang jujur trasparansi.
“Program pembangunan juga harus demikian, komitmen pembangunan, dukungan serta permohonan kepada warga telah disampaikannya. Jika warga masyarakat desa kaliwedi kidul mendukung saya insya allah saya menjadi kuwu desa kaliwedi kidul yang menganyomi masyarakat serta akan bekerjasama bersama masyarakat sehingga desa bisa lebih maju lagi tentunya terutama di bidang pembangunan anggaran dana desanya harus di laksanakan dengan trasparasi, mengundang BPD, juga LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk di adakan rapat kordinasi plaksanaan pembangunan juga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat , serta tegas terhadap struktur fungsi kinerja perangkat desa sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.” Ucap Sartim. (Sobari/Edi S.)