
Kab. Malang, aspirasipublik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Malang menghadirkan pelayanan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan pada Expo Kabupaten Malang 2019 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
Adapun dari kalangan masyarakat bisa langsung mengurus dokumen kependudukan seperti e-KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Kartu Keluarga, Surat Pindah dan lain sebagainya di stand Expo Dispendukcapil. Mengenai syarat kepengurusan dokumen administrasi kependudukan itupun sama halnya seperti saat mengurus di kantor Dispendukcapil pada umumnya.
Sri Meicharini selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, ketika dikonfirmasi menyampaikan,’bahwa dengan adanya acara Expo ini berlangsung selama lima hari dimulai dari (4/9) sampai dengan (8/9). Dan saat berlangsungnya kegiatan tersebut pihaknya akan melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan” jelasnya.
Lebih lanjut Sri Meicharini menambahkan,”bahwa dalam pelayanan ada batas kuota kepengurusan dokumen e-KTP setiap harinya, Dispendukcapil hanya menyediakan 100 kuota e-KTP dan bagi masyarakat yang sudah mempunyai Surat Keterangan (SUKET) bisa langsung datang ke stand Expo Dispendukcapil untuk dilakukan pencetakan e-KTP secara langsung, namun untuk sementara ini bagi yang ingin mengurus baru, Dispendukcapil juga tetap melayani” imbuhnya. (RSY)