
Bekasi, aspirasipublik.com – Dalam Sidang Paripurna, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih dalam sambutan tersebut membacakan, untuk posisi Ketua DPRD Sementara diduduki Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua Sementara Ayub Rohadi dari PKS.

Rapat sidang Pimpinan sementara (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). DPRD Kab. Bekasi, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi rancangan peraturan DPRD tentang tatib dan memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.
Adapun ketua DPRD Sementara, Aria Dwi Nugraha mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin sidang perdana di DPRD Kabupaten Bekasi.
“Semoga kepercayaan ini, kami sebagai pimpinan sementara akan melakukan agenda prioritas yaitu pembentukan fraksi-fraksi dan sesegera mungkin menentukan pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar pemerintahan dapat segera berjalan secara maksimal,” Paparnya, pada kamis (5/9).
Sebagai pimpinan sementara DPRD Kab Bekasi, ia mengaku akan segera melanjutkan apa yang telah dilakukan anggota DPRD sebelumnya, nantinya akan meningkatkan kualitas serta mencapai prestasi lebih baik. Tentunya bersama dengan bupati dan unsur pimpinan daerah dan unsur masyarakat Kab. Bekasi. (sg)