
Indramayu, aspirasipublik.com – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah telah melakukan berbagai usaha, diantaranya dengan melakukan pengembangan kurikulum, system pendidikan, perbaikan sarana pendidikan dan pengadaan materi ajar, serta berbagai pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Sekolah sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan, memerlukan layanan pendidikan yang beragam, oleh karena itu sekolah harus dinamis dan kreatif dalam mengupayakan peningkatan kulitas pendidikan.

Sekolah harus mampu memenuhi seluruh kriteria yang di syaratkan oleh peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Yang meliputi: Standar ISI, Trandar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Kependidikan.
Standar sarana prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pebiayaan. Oleh karena itu sekolah harus mampu mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didiknya.
Demikian juga halnya terkait saranan dan prasarana di SDN 1 Segeran Lor kab. Indramayu ini sedang dilakukan rehap beberapa ruang kelas, karena hal ini juga menjadi salah satu indikator yang harus dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan, SDN 1 Segeran Lor kab. Indramayu mendapatkan anggaran rehab dan pembangunan jamban dari DAK (Dana Alokasi Khusus) sebelum kegiatan ini dilaksanakan, kepala sekolah mengundang komite untuk kordinasi dalam pelaksanaan rehab ruang kelas ini. “Saya harapkan peningkatan sarana dan prasarana ini untuk menunjang proses belajar-mengajar, sehingga anak didik nyaman dan mendapatkan prestasi, sehingga terwujud pendidikan yang berkualitas” Ucap Sakir, S.PdI Kepsek SDN 1 Segeran Lor kab. Indramayu. (Sobari/Supardi)