Karawang, aspirasipublik.com – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana meminta masyarakat hati-hati membeli kosmetik, karena masih ada produk ilegal beredar di sejumlah daerah di Kabupaten Karawang.
![](http://www.aspirasipublik.com/wp-content/uploads/2019/09/Bupati-Karawang-Cellica-Minta-Masyarakat-Cerdas-Membeli-Kosmetik1-300x300.jpg)
“Kosmetik ilegal tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di BPOM,” kata Bupati saat Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menggelar Pengungkapan Jaringan Obat Keras Terbatas dan Psikotropika, Rabu (4/9/2019) pagi.
Bupati mengakui, sudah sejak lama mendengar peredaran kosmetik illegal di sejumlah daerah di Karawang. Bahkan, perkembangan teknologi informasi saat ini, kata Bupati, tidak bisa dibendung sehingga membuat masyarakat lebih memilih yang praktis baik itu konsumen maupun pengedar serta penjual kosmetik juga selalu mencari cara yang praktis.
Padahal, zat dari kosmetik yang mengandung merkuri tersebut berpotensi penggunanya terkena kanker, terutama kanker kulit.
“Sekali lagi kami minta masyarakat selektif dalam membeli berbagai produk kosmetik, mengecek masa berlakunya” Ucap dr. Hj. Cellica Nurrachadiana. (Poltak)