Bekasi, aspirasipublik.com – Pro dan kontra terkait dengan permasalahan perpanjangan izin dari Ormas Front Pembela Islam (FPI) terus bergulir, beberapa pihak menilai bahwa FPI layak untuk dibubarkan karena seringkali bertindak melampaui batas-batas kewajaran sebagai sebuah Ormas berbasis Islam, sebaliknya banyak jg yang beranggapan bahwa FPI merupakan Garda terdepan dalam upaya menjaga syariat Islam sehingga sepatutnya pemerintah memberikan perpanjangan izin.
Muncul berbagai persepsi di masyarakat karena sampai dengan saat ini FPI masih belum memperoleh perpanjangan izin karena berbagai alasan khususnya terkait administrasi namun demikian banyak isu yang menyebut bahwa lambatnya perpanjangan izin FPI merupakan dampak dari eksistensi FPI sebagai Ormas oposisi yang aktif mengkritisi kinerja dan kebijakan pemerintah, Ada juga isu yang menyebut bahwa keterlambatan tersebut dipicu oleh faktor Habib Rizieq selaku Imam Besar ynag saat ini berada di Arab Saudi untuk menghindari permasalahan hukum.
Terakhir muncul berbagai spanduk yang mengatasnamakan masyarakat DKI Jakarta berisi penolakan perpanjangan izin FPI, beberapa sampel spanduk yang ditemukan bertuliskan “Masyarakat Jakarta Barat Menolak Perpanjangan Izin FPI” ditemukan terpasang di Jalur Samping Tol Kebon Jeruk Jakarta Barat, selain itu spanduk senada juga ditemukan di Sekitar Kantor Duren Tiga, Jakarta Selatan, Pemukiman Warga Kampung Melayu, Jakarta Timur, Pemukiman Warga Pademangan Jakarta Utara serta Pintu Air Cideng, Jakarta Pusat. Seluruhnya berisikan penolakan perpanjangan izin FPI.
Untuk diketahui izin FPI akan habis pada periode bulan Agustus 2019, sampai saat ini proses perpanjangan izin masih berjalan di Kemendagri.(sugi)