
Karawang, aspirasipublik.com – Dewan Pewanerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Rabu (19/06/2019) di Ruang Sidang Paripurna usai melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda bahasan antaralain Persetujuan Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Pembentukan Pansus Raperda tentang: Eliminasi Penularan HIV dan AIDS; dan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Karawang; serta Penyampaian nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Rapat dibuka oleh pimpinan DPRD Kab. Karawang H. Ajang Supandi,SH. dan di awali dengan penyampaian laporan kerja Panitia Khusus (pansus) oleh H. Jajat Sudrajat,Lc. MA.

Di lanjutkan dengan pembacaan surat keputusan pansus oleh sekretaris DPRD Kab.Karawang Agus Mulyana,SE.
Hadir dalam rapat terbuka bagi umum tersebut, unsur Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Bupati dan Wakil Bupati serta Forkominda Kabupaten Karawang, Sekda berikut para asisten Sekda, para staff ahli, para Kepala OPD, unsur pengurus Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta hadirin tamu undangan lainnya. (Poltak)