Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaAdvertorialBirojasa Multiplus: Melayani Akta Catatan Sipil Kota Bekasi, Akta Lahir & Layanan...

Birojasa Multiplus: Melayani Akta Catatan Sipil Kota Bekasi, Akta Lahir & Layanan Duka 24 Jam

spot_img

Bila Anda mencari birojasa Pengurusan Dokumen Akta Catatan Sipil Kota Bekasi, Maka Anda tidak salah tempat, Birojasa Multiplus akan membantu Anda

Persyaratan Pembuatan Catatan Sipil Kota Bekasi:

1. KTP

2. KK

3. Akta kelahiran

4 .Ijazah

5. Surat Baptis

6. Surat Sidi

7. Foto Gandeng 4X6 (4 lembar)

8. Surat pemberkatan nikah asli

9. Materai Rp.6000,-

10. N1, N2, N3, N4 dari Kelurahan

Sedangkan Persyaratan Akta Kelahiran:

1. KTP

2. KK

3. Surat Keterangan Lahir Rumah Sakit/Bidan

4. Buku Nikah KUA/Catatan Sipil

Untuk Pelayanan Duka 24 Jam untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://birojasamultiplus.co.id atau TLP/WA:082124613314 / 085780623814

Kami juga menyediakan Layanan Konsultasi gratis untuk pengurusan dokumen, perizinan Dll. (Angel)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img