Bila Anda mencari birojasa Pengurusan Dokumen Akta Catatan Sipil Kota Bekasi, Maka Anda tidak salah tempat, Birojasa Multiplus akan membantu Anda
Persyaratan Pembuatan Catatan Sipil Kota Bekasi:
1. KTP
2. KK
3. Akta kelahiran
4 .Ijazah
5. Surat Baptis
6. Surat Sidi
7. Foto Gandeng 4X6 (4 lembar)
8. Surat pemberkatan nikah asli
9. Materai Rp.6000,-
10. N1, N2, N3, N4 dari Kelurahan
Sedangkan Persyaratan Akta Kelahiran:
1. KTP
2. KK
3. Surat Keterangan Lahir Rumah Sakit/Bidan
4. Buku Nikah KUA/Catatan Sipil
Untuk Pelayanan Duka 24 Jam untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://birojasamultiplus.co.id atau TLP/WA:082124613314 / 085780623814
Kami juga menyediakan Layanan Konsultasi gratis untuk pengurusan dokumen, perizinan Dll. (Angel)