Bekasi, aspirasipublik.com – Paska tuntutan Bupati non aktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait gratifikasi Mega proyek Meikarta oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, membuat tokoh Bekasi Amin Fauzi angkat bicara mengenai hal tersebut.
Dia mengakui setelah dirinya berdiskusi dengan pihak KPK kasus yang mendera pemerintahan Kabupaten Bekasi dengan gratifikasi Meikarta akan menjalar terhadap kasus suap lainnya yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bekasi selama kepemimpinan Neneng Hasanah Yasin.
“Terkait mutasi jabatan, kasus suap telah menggurita dikalangan birokrat ASN, dan ini pun setelah saya pada tanggal 2 Mei itu dialog dengan tim KPK menegaskan bahwa ini akan berlanjut, mereka akan menuntaskan kasus ini satu persatu. Yang terkait Meikarta selesai maka akan masuk terkait mutasi jabatan karena ada beberapa pengakuan yang saya lihat langsung dan saya dengar langsung penerimaan uang di sekitar kenaikan pangkat, jabatan mutasi ini hampir semua merata dan angkanya cukup signifikan,” jelasnya kepada awak media Rabu (15/06/2019)
Dia mengatakan setelah Jual beli jabatan akan masuk persoalan Bupati Non Aktif Neneng Hasanah Yasin meminta pungutan terhadap proyek infrastruktur yang dilakukan oleh Dinas Pupr. Sehingga menurutnya persoalan Meikarta tidak hanya selesai mengenai soal Gratifikasi Meikarta saja.
“Paska itu akan masuk lagi persoalan proyek infrastruktur bagaimana kita sudah melihat apa yang terjadi di dinas ini ada pungutan oleh seorang Bupati tentang persentase tentang semua dinas ini akan di urai juga,” ucapnya
Dia mengungkapkan bobroknya birokrasi Pemerintahan Kabupaten Bekasi diakibatkan mandulnya kinerja Kejaksaan Negeri Cikarang. Menurutnya Kejari Cikarang sengaja menutupi banyaknya kasus korupsi proyek APBD.
“Mandul, kalau jalan di tempat masih bekerja ini mah mandul ga ada gerakan didepan mata dia padahal dia (Kejari) tau, korupsi proyek-proyek apbd dia tau, bohong dia tidak tau, bulshit kalau dia tidak tau,” Tegasnya. (sugi)