Senin, Februari 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaPPK Kedungwaringin Di Anggap "Curang" , Pada Rapat Pleno Terbuka KPUD

PPK Kedungwaringin Di Anggap “Curang” , Pada Rapat Pleno Terbuka KPUD

spot_img

Bekasi, aspirasipublik.com Kabupaten Bekasi -Pada rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Bekasi, PPK Kecamatan Kedungwaringin diduga melakukan kecurangan saat memberikan hasil DA1 pada pleno tersebut.

Dugaan kecurangan tersebut, di awali dengan data DA1 saksi dan DA1 PPK tidak sesuai jumlah suara yang di dapat dalam pemilu 2019. Hal itu membuat suasana rapat pleno KPUD menjadi bersitegang.

Salah satu saksi pasangan Capres 01 Jokowi-Maruf Amin, Sardi merasa keberatan dengan hasil DA1 yang diperoleh PPK Kedungwaringin pasalnya data tersebut tidak sesuai dengan yang didapatnya. Sardi meminta keterbukaan Karena selama ini dirinya selalu di bilang curang.

“Kami dari saksi 01 meminta kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi agar bersikap tegas dan memproses secara hukum yang berlaku sesuai Undang-undang,”ungkapnya (6/5/2019).

Bawaslu Kabupaten Bekasi Saiful Bachri,  meminta kepada PPK agar membongkar DAA1 Plano, agar di sesuaikan dengan hasil suara Pilpres antara saksi Partai Politik (Parpol) dan PPK Kedungwaringin.

“Karena ada perbedaan antara DA1 PPK dan DA1 Saksi Parpol, kami selaku Bawaslu, meminta agar membuka DAA1 untuk di sesuaikan,”katanya, saat Pleno KPU Kabupaten Bekasi.

Karena di posisi Kedungwaringin ini, ada Plano yang salah,  pake Spesimen untuk simulasi. Yang terpakai di Kedungwaringin. faktanya,  memang harus di ganti, dan PPK harus menggantinya saja.

Dari pantauan aspirasipublik.com, Di perparah dengan perselisihan itu saksi parpol ingin melaporkan hal ini ke Polres Metro Bekasi. (sugi)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img