
Bekasi, aspirasipublik.com – Kegiatan rekapitulasi yang di lakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Bahagia usai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan DPD pada 17 April 2019 yang lalu, acara yang berlangsung di gedung serba guna Kecamatan Karang Bahagia di mulai pada senin siang (23 /4) hingga saat ini selasa (24 /4) berlangsung.
Menurut keterangan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Karang Bahagia, Burhan Adi Sudarma menyampaikan kepada aspirasi publk bahwa rekapitulasi saat ini berjalan lancar, aman dan steril di saksikan oleh para saksi dari masing masing utusan nya, baik saksi presiden 01 maupun saksi presiden 02, dan saksi partai lainnya, di mulainya penghitungan suara dari Presiden dan Wakil Presiden jika selesai di susul dengan penghitungan DPD dan legislatif,namun sampai saat ini Alhamdulillah tidak di temukan masalah yang berarti, mudah mudahan semua dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. “Ujarnya.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sujono mengatakan di tempat yang sama ,’ penghitungan rekapitulasi saat ini berjalan lancar, namun tetap kita yakin dan percaya semua petugas dapat menjaga tugas nya masing masing dengan baik, semua kita ciptakan pemilu sampai proses penghitungan suara tidak menemui hambatan, kita jaga keamanan dan ketertiban dengan sebaik baik nya.’Ucap Kapolsek.
Sementara proses rekapitulasi penghitungan suara ini berdasarkan aturan PKPU No.4 tahun 2019 yaitu tentang penghitungan suara, buka kotak suara berdasar pada C plano hologram. Ujar ketua PPK Karang Bahagia Rohman (23/4) padaaspirasipublik.com
Di tambahkan Rohman, bahwa C plano hologram adalah syarat penghitungan yang di katakan tadi, Alhamdulillah C plano kita sudah masuk semua yang adanya di dalam kotak suara Presiden,masih kata Rohman jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kita di Kecamatan Karang Bahagia sekitar 312, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 78.729 orang dengan tingkat kehadiran sekitar 80 persen, adapun proses penghitungan suara kita di mulai dari jam 08.00 wib sampai jam 22.00 wib.
Ketika di tanya adakah terkait selisih suara yang tidak sama dengan data C plano hologram, jawabnya ada sedikit, tapi ketika di hitung kembali oleh masing masing saksi, ada penulisan yang salah dalam penjumlahan, tapi itu semua klir, sepakat para saksi, “Imbuhnya.Namun terkait proses waktu penghitungan suara di atur dari tanggal 18 april hingga 4 mei 2019.
Kegiatan rekapitulasi ini banyak di hadiri oleh saksi saksi yang ada,dari pasangan calon presiden dan legislatif serta unsur Muspika Kecamatan Karang Bahagia,PPS dan lainnya. (sugi)