
Bekasi, aspirasipublik.com – kedung waringin, kader caleg partai Nasdem dapil 5 nomor urut 01 H.Taih minarno diduga telah membuat pelanggaran yang sangat patal, kader caleg Taih minarno telah membagi bagikan uang kepada masyarakat kampung jati dibeberapa wilayah Rt 011/Rt 012/Rt 013 dan Rt.014 /Rt 015 Desa karang mekar kecamatan kedung waringin. kader tersebut ber inisial ibu NC tinggal di kampung jati Rt 012/06 atas perintah calegnya supaya mendapat suara.
Masih kader caleg DRPD dapil 5 kabupaten bekasi. Partai Nasdem berinisial ibu NC telah membagikan uang untuk kepentingan, mendapat kan suara calegnya, itukan sangat bertentangan dengan hukum, yang disebut maney politik, informasi tersebut atas hasil investigasi media aspirasi publik di wilayah Rt 013/06 diduga kader tersebut telah membagi bagikan uang ke masyarakat untuk kepentingan caleg nya supaya mendapatkan suara tegasnya”
Kami selaku pihak yang mengetahui, ibu NC membagi bagikan uang kepada ibu sinah warga Rt 013/06 untuk 6 0rang kluarga ibu sinah, ucapnya “
kami mohon kepada semua pihak panwas TPS panwas Desa dan panwaslu kecamatan kedung waringin, agar menindak lanjuti. yang dilakukan oleh kader Caleg DPRD dapil 5 partai Nasdem Taih minarno. yang telah melakukan pelanggaran politik uang. (M. Umpah/Reporter media aspirasipublik)