
Bekasi, aspirasipublik.com – Ketua Panwaslu kecamatan kedungwaringin Ahmad jazuli bekerja sama dengan kepolisian dan Satpol pp untuk melakukan penurunan alat Peraga kampanye (APK) minggu 14 April 2019 memasuki masa tenang maka pihak terkait Satpol PP bekerjasama dengan kepolisian dan Panwaslu Kecamatan melaksanakan Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di wilayah kecamatan kedungwaringin ada pun dasar hukum kegiatan tersebut berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tahapan Masa kampanye. Pelaksanaan itu di awali dengan melakukan Apel bersama dengan jajaran Muspika Kecamatan Kedungwaringin

Sehari sebelum nya kami Panwaslu kecamatan sudah memberikan himbauan melalui tertulis kepada seluruh pimpinan Parpol tingkat kecamatan agar menurunkan APK dan BK yg terpasang namun sampai dg saat ini masih banyak APK dan BK yg masih blm di turun kan. ucapnya” ketua Panwaslu Ahmad jazuli,
Demi suksesnya Pemilu 2019. Di hari tenang ini jajaran Panwaslu Kecamatan kedungwaringin melakukan Patroli Pengawasan agar di masa tenang ini tidak terjadi pelanggaran yg di lakukan oleh semua pihak.
Masih ketua Panwaslu kecamatan kedungwaringin Ahmad jazuli menghimbau kepada semua pimpinan partai politik(PARPOL) yang berada diwilayah kecantikan kedungwaringin Agar segera menurunkan Baleho alat Peraga kampanye, karena masa dihari tenang ini harus sudah bersih gamba-gambar atau Baleho yang terpampang, pungkasnya” (M.umpah) Reporter media aspirasipublik.com