
Pollung, aspirasipublik.com – Musyawarah dan penyampaian laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa pollung di laksanakan di kantor kepala desa pollung selasa 10 april 2019.

Sebelum acara dimulai sekretaris BPD,pendi banjar nahor Membacakan agenda rapat yang akan dibahas,dan selanjutnya, doa bersama yang dipimpin oleh op.tessa lumban gaol selaku tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kemudian ketua BPD pollung, pantun lumban gaol secara resmi membuka acara.
Yang hadir dalam acara tersebut adalah: kepala desa,ketua BPD,dan anggota, camat pollung yang di wakili oleh Hanaya simamora,Kapolsek pollung yang di wakili dan ramil yang diwakili, dan ibu PKK, tokoh masyarakat.
Hanaya simamora dalam sambutanya mengatakan adapun acara kita ini adalah amanat undang udang dan peraturan menteri dalam negeri no 46 tahun 2016, dimana kepala desa harus meyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa,selambat -lambatnya Tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hanaya simamora meminta kepada peserta rapat agar nanti kalau memberi masukan dan saran bahkan kritikan, dengan santun agar pembangunan desa pollung lebih baik kedepan”ujarnya.
Kepala desa pollung Trosky banjar nahor sebelum membacakan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan terlebih dahulu meminta kepada peserta rapat agar memberikan masukan dan saran demi kebaikan masyarakat desa pollung katanya.
Selanjutnya kepala desa membacakan laporan keterangan penyelengaraan pemerintahan desa, selama satu tahun anggaran 2018.
Dalam laporannya adalah sebagai berikut: Bangunan fisik,Gedung paud, dan perkerasan jalan,pembelian traktor yang menjadi milik BUMDES desa,dan dana untuk pemberdayaan,kelompok tani,dan kepemudaan. Akhir kata kepala desa mengatakan kalau ada sedit pencapain yang bisa saya laporkan ditahun angaran 2018. Kiranya Tuhan memberkati. Ucapnya.
Selanjutnya kepala desa menyam paikan LKPPD Kepada ketua BPD pantun lumban gaol.
Sebelum penanda tanganan oleh BPD terlebih dahulu peserta rapat membahas tentan apa yang tertuang dalam laporan penyelengaraan pemerintahan desa.
Salah seorang dari masyarakat memberikan saran dan kritikan tentang kinerja BPD dan kepala desa yang kurang maksimal. RJ. lumban gaol mengatakan seharusnya angota BPD harus sadar tentang tunjangan yang diterima seharusnya BPD harus rajin mengikuti pertemuan pertemuan yg berhubungan dengan kemajuan desa. Begitu juga dengan kepala desa seharusnya papan informasi harus dibuat dan dipajang di kantor desa agar masyarakat mengetahui.
Kemudian musdes ini sepertinya kurang maksimal kenapa saya katakan demikian jumlah penduduk desa pollung ribuan orang kenapa srdikit yg hadir padahal musdes harus demokratis,partisipatif, Transparan,dan akuntabel.”ujarnya.
Setelah selesai masyarakat memberi masukan dan kritikan ketua BPD dan kepala menerima masukan dan saran agar kedepan tidak terulang hal yang demikian. Akhinya ketua BPD menanda tangani LKPPD tahun 2018. Musdespun berjalan dengan lancar. (JULES.R GAOL.SE)