
Lamteng, aspirasipublik.com – Bantuan pemerintah yang di kucurkan kedaerahan untuk masyarakat miskin yaitu dalam bentuk atau pun jenis bantuan yang di sebut bantuan program keluarga harapan ( PKH ) serta ada juga untuk penerima BPNT murni, semua program pemerintah dari dinsos ini bertujuan membantu rakyat Indonesia yang tidak mampu.
Akan tetapi untuk bantuan dari dinsos ini terindikasi di salahgunakan bagi TKSK, korcam dan pendamping karena ” saat awak media aspirasi publik menemui beberapa warung yang ada di kampung Mataram udik, dimana pemilik ewarung merasa resah dengan kelakuan TKSK serta pendamping karena hak yang di berikan untuk ewarung sebesar Rp 4.000 ( empat ribu rupiah ) ini disunat oleh TKSK ,KORCAM,pendamping sehingga sampai di tangan ewarung hanya Rp 2.000( dua ribu rupiah ) saja ungkap ewarung . jadi para oknum oknum tersebut merasa kurang dengan gaji pemerintah yang dalam hal ini masih menyunat uang jasa yang di berikan oleh suplayer . Dengan demikian terlihat kinerja kinerja yang menjadi pilihan pemerintah ini khusus untuk TKSK,KORCAM,serta PENDAMPING kecamatan bandar Mataram ini tidak mematuhi peraturan yang ada, oleh sebab itu mohon kepada bapak Kemensos, gubernur, bupati, serta dinas terkait dapat mengkroscek dan dapat memberi sanksi sesuai dengan tindakan mereka. (Lucky)