
Bekasi, aspirasipublik.com – Cikarang pusat (lapas) lembaga pemamasyarakatan kelas lll adakan sosialisai dan pendidikan tatacara pencoblosan untuk pemilu 17 April 2019 mendatang

Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Daerah Kabupaten Bekasi, langsung lakukan sosialisasi di lapas Cikarang pusat, untuk pemilu 17 April 2019 mendatang pada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 3 Cikarang, desa Pasir Tanjung kecamatan Cikarang Pusat. Rabu (27/02/2019).
Kepala devisi data dan informasi, Ahmad Fauzi Usman dalam pemaparannya, di hadapan para Napi,
binaan lapas mengatakan sesuai undang – undang no.7 tahun 2017 tentang Pemilu, nanti para pemilih akan menerima 5 kertas suara, yang kita pilih.
Kertas Paslon Presiden dan wakil Presiden, Calon DPR RI, DPD RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten. Dan yang berhak bisa melakukan proses pemungutan suara adalah setiap warga negara Indonesia (WNI),yang sudah berusia 17 tahun serta sudah menikah atau pernah menikah, ucapnya”
Amad Fauzi menambahkan paparannya, dalam tatacara pencoblosan, boleh mencoblos di nomor urut, gambar atau partainya. itu yang syah Untuk kertas suara paslon Presiden dan wakil Presiden ada gambar fotonya, jelasnya”
Masih ditempat yang sama di akhir paparannya, Amad Fauzi menegaskan, pertama mari kita sukseskan Pemilu,17 April 2019
bukan hanya tanggung jawab kami selaku petugas KPU, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama selaku warga negara Indonesia.(WNI) dan Kedua, mari kita sama – sama ikuti aturan – aturan tatacara yang sudah ditentukan.,yang ketiga siapapun yang menjadi pilihan kita, mari kita salurkan aspirasi kita supaya ada perubahan untuk kedepannya. yang lebih baik lagi, oleh wakil – wakil rakyat yang kita pilih nanti., dan terahir berkaitan dengan data pemilih yang belum terdaftar, sampaikan saja ke pihak petugas lapas, nanti kita akan kordinasikan. Ucapnya”
Sementara itu disela – sela usai akhir acara ini pihak lapas yang diwakili oleh Irawan selaku PLH Kalapas mengatakan, peserta binaan lapas sebanyak kurang lebih 300 orang, baik yang di ruangan maupun dikamar yang ikut mendengarkan atau mengikuti kegiatan ini di harapkan nantinya agar bisa turut serta bersama-sama mari kita sukseskan Pemilu 17 April tahun 2019 ini. Ujarnya
Masih ucap Irawan, bahwa para Napi binaan lapas yang punya hak pilih ber identitas mempunyai KTP sebanyak 1280 orang. Kami berharap, seluruh warga binaan yang ada di lapas ini agar bisa terakomodasi untuk mengikuti pencoblosan atau kegiatan Pemilu. 17 April nanti, pungkasnya. (M.umpah)