Bekasi, aspirasipublik.com – Desa Mekar Jaya kecamatan kedung waringin kabupaten bekasi, kades mekar Jaya H. Apendi terkesan tidak ada keterbukaan publik terhadap masyarakat, contohnya dalam hal pembangun infrastruktur jalan lingkungan (jaling) yang dikerjakan oleh kaur perencanaan dan pembangunan tugu perbatasan desa, antara desa mekar jaya dan desa karang mekar. Tidak ada papan nama anggaran atau RAB (Rincian Anggaran Biaya) nya sehingga masyarakat tidak mengetahui dana yang dikucurkan untuk pembangunan kegiatan tersebut, masyarakat juga bingung darimana sumber anggaran dalam pembangunan kegiatan tersebut, apakah dari pusat atau daerah atau dari anggaran apa.?
Informasi publik adalah merupakan keterbukaan publik terhadap masyarakat, fisik kegiatan dan infrastruktur jalan lingkungan (jaling) yang berlokasi di kampung kapek tidak tertera, tidak ada papan nama dan Rincian Aanggaran Biayanya yaitu pembangunan tugu perbatasan wilayah antara mekar Jaya dan karang mekar juga. terkesan ditunda. Kenapa ya …. Ucap salah satu warga yang melintas di wilayah tersebut. Dikemanakan itu anggaran yang sudah dikucurkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. “ tegasnya.
H. Apendi kepala desa yang sudah dua periode menjabat sebagai kepala desa di tempat ini yang seharusnya mengasih contoh yang baik kepada rekan-rekan kepala desa yang baru. Namun kenyataan justru memberikan contoh yang kurang baik.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media. Sekdes Edi setelah selesai acara musrenbang kecamatan di aula desa kedung waringin kamis (31/01/2019) Sekdes Edi mengatakan bahwa anggaran APBN tahap akhir. Fisiknya Normalisasi lanjutan kali keluwung, anehnya Ketika di cek oleh awak media ternyata tidak ada kegiatan normalisasi lanjutan. Imbuhnya.
Masih kata Sekdes Edi mengatakan fisik yang lainnya draenase saluran Air/leningan, Itu juga suatu kebohongan public, fisiknyapun juga tidak ada. (M.umpah)