
Pekan Baru, aspirasipublik.com – Akhir akhir ini beberapa media dan aktivis, gencar menyoroti Kegiatan Rehab Gedung Kantor Walikota Pekanbaru tahun anggaran 2018.
Berdasarkan data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) pagu dari kegiatan tersebut senilai Rp 9.000.000.000,- dengan harga penawaran sementara Rp 8.999.948.000,-.
Masih berdasarkan data LPSE, pemenang dari kegiatan tersebut adalah PT. Angsana Cipta Pratama dengan nilai penawaran 8.721.128.000,-
Posisi pejabat pelaksana kegiatan (PPK) dipegang oleh Edi Suherman, yang tidak lain adalah pelaksana tugas kepala bagian (Plt. Kabag) Umum.
Menurut salah seorang aktivis dan penggiat tehnik, yang tidak mau disebutkan identitasnya, berinisial M menyebutkan kalau ada dugaan gagal fungsi dari kegiatan tersebut.
“Coba lihat liftnya, sudah terpasang belum? Kalau sudah apakah sudah berfungsi sekarang?. Kalau belum berfungsi berarti ada indikasi gagal fungsi dong” jelas M.
Lebih lanjut M juga memberi selembar kertas yag berisi catatan terkait beberapa item yang menurutnya layak dipertanyakan. “Coba tanya langsung pada yang bersangkutan” apakah penghitungan volume dalam RAB tersebut sudah tepat” tutur M.
Edi Suherman, sewaktu ditemui dilokasi kantin Walikota, mengaku belum ada waktu untuk berbincang dengan awak media. “Aku mau langsung menghadap Sekda, nantilah ku dikabari” tutur Edi Suherman sembari bergegas. * (Dr)