
Bekasi, aspirasipublik.com – Pembangunan Kios di sisi jalan lingkungan Perumahan SBS, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menjadi Pekerjaan Rumah Presiden RI Joko Widodo yang akrab disebut Jokowi. Pasalnya, Pemerintah Kota Bekasi oleh warga yang merasa dirugikan menilai tidak mampu mengurus warganya yang bersengketa akibat pembangunan kios diatas fasos dan fasum itu.
Kios yang dibangun Ketua RW itu masuk ke bahu jalan lingkungan sehingga sangat mengganggu ketertiban umum. Karena permasalahan ini sudah disampaikan kepada Walikota, tetapi tidak ada tindakan nyata, warga terpaksa melaporkan kepada Presiden Jokowi sesaat ketika membagikan sertifikat tanah masyarakat Kota Bekasi beberapa pekan lalu.

Laporan warga itu disaksikan Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto, namun apa daya ujar warga, hingga sekarang belum ada tanda-tanda kios itu akan dibongkar. Menurut warga, bangunan kios yg berdiri diatas bahu jalan itu berdampak pada arus lalu lintas, dan menutup depan pintu rumah warga.
Dan ternyata sampai saat ini belum ada dampaknya sama sekali, sehingga bisa dikatakan bahwa sekalipun permasalahan ini sampai kepada Presiden ternyata bukan jaminan, karena buktinya di lapangan tidak ada efek sama sekalipun.
Konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kepada camat Bekasi Utara, Lukman melalui aplikasi WhatsAppnya dengan mengajukan beberapa pertanyaan seperti sepertinya tidak mendapat respon, dan berita ini diterbitkan jawaban dari Camat Bekasi Utara tidak ada, dan memilih bungkam.
Menurut keterangan Lembaga Tim Investigasi Pidana Korupsi Indonesia (TIPIKOR) melalui Sekjen DPP Timbul Sinaga, mengatakan bahwa hal ini sudah beberapa kali disampaikan kepada Walikota maupun Wakil Walikota namun tidak ada respon sama sekali.
“Itulah yang terjadi, padahal pada saat penyerahan lembaran kertas pengaduan masyarakat pada saat itu kepada Presiden disaksikan sendiri oleh Wakil Walikota Bekasi, dan ternyata sampai sekarang tidak berdampak apa-apa. Dan itu berarti, bukan menjadi suatu jaminan perkara selesai sekalipun sudah sampai kepada Presiden,” bebernya pada saat dihubungi via telepon seluler Selasa (5/2).Namun bila hal ini masih tetap tidak ada tindakan dari Pemerintah Kota Bekasi, maka LSM TIPIKOR akan tetap mengawal sampai tuntas mengingat bahwa ini adalah kepentingan warga yang berada di jalan lingkungan Perumahan SBS, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. (Obe)