Minggu, Februari 16, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaPembangunan Rel Kereta Api Double Track Jatinegara di Sinyalir Abaikan Keselamatan Masyarakat

Pembangunan Rel Kereta Api Double Track Jatinegara di Sinyalir Abaikan Keselamatan Masyarakat

spot_img

Jakarta, aspirasipublik.com – Pada setiap proyek besar yang akan di laksanakan, penting bagi pelaksana proyek untuk membersihkan wilayah kerja disekitarnya demikian juga ketika proyek tersebut sedang dikerjakan, karena pada setiap proyek berlangsung terdapat peralatan-peralatan berat yang di khawatirkan dapat menyebapkan kecelakaan kerja.

Untuk itu pemerintah mengeluarkan undang undang yang menyangkut keselamatan kerja, penyelenggaraan K3 ini sangat perlu mengingat resiko kecelakaan dapat terjadi kapan dan dimana saja. Pemerintah Indonesia sendiri telah mengatur penyelenggaraan K3 ini dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970, No. 23 Tahun 1992, dan No. 13 Tahun 2003. Bahkan pemerintah telah mengatur secara jelas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan undang-undang maka dikenakan denda paling banyak Rp. 15.000.000,- atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Penerapan K3 ini bertujuan untuk melindungi karyawan dari berbagai macam bahaya kerja. Apabila terjadi kecelakaan kerja maka karyawan akan mendapatkan jaminan tindakan medis sampai sembuh tanpa batasan biaya pengobatan. Sedangkan untuk karyawan yang meninggal dunia, atau cacat tetap akan mendapat biaya pemakaman serta pemberian beasiswa pendidikan bagi ahli warisnya.

Nah bagaimana bila kecelakaan kerja terjadi terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek, kurangnya pengamanan atau pejagaan pada proyek Double Track kereta api jatinegara di khawatirkan dapat menyebapkan kecelakaan, seperti hasil pantauan awak media aspirasipublik baru-baru ini, pada proyek double track yang sedang dikerjakan dibawahnya terdapat pedagang asongan, sekan pedagang asongan tersebut sangat mengabaikan keselamatannya dan tidak merasa ketakutan sedangkan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor HK dengan anggaran milyaran rupiah sangat berbahaya karena terdapat alat-alat kerja yang berat datasnya namun hal ini seakan terabaikan oleh pelaksana konstruksi mereka seakan tidak melihat adanya pedagang asongan yang sedang berdagang dekat dengan  proyek tersebut.

Selain itu pada sekitaran proyek pancang penyangga double track yang baru selesai dikerjakan masyarakat sekitar sering melakukan pembakaran sampah. Adapun pertanyaan yang muncul adalah apakah panas api hasil pembakaran sampah masyarakat tidak berpengaruh pada tiang yang telah dikerjakan….?

Sebelum terjadi kecelakaan kiranya pelaksana proyek “HK” lebih memperhatikan keselamatan masyarakat sekitar dengan menempatkan karyawan guna menjaga proyek  double track kereta api jati negara sehingga hal – hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. (HSN)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img