
Bekasi, aspirasipublik.com – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) adalah acara rapat tahunan yang berkaitan dengan pembangunan daerah, dalam hal ini pelaksanaan kegiatan MusrenbangDes di laksanakan di Desa Suka Hurip, Kec Sukatani yang di gelar pada senin pagi (21/01/2019).
Sesuai usulan yang di bahas pada rumusan dasar dari Musyawarah Dusun hingga Musyawarah Desa yang begitu banyak sehingga menghasilkan kesepakatan usulan di MusrenbangDes, menurut Kepala Desa Suka Hurip, Aan Kurniawan menjelaskan bahwa usulan kegiatan kami yang akan di selenggarakan pada 2020 mendatang mudah mudahan hasilnya dapat di kabulkan di antaranya pengecoran tanggul merah dengan panjang 5 km, lebar 3 meter, rehab total SDN Suka Hurip 06,pemagaran SDN Suka Hurip 02 dan pengurugan SDN Suka Hurip 03. Lebih jauh Aan menambahkan usulan itu semua adalah prioritas, kita berharap hasilnya nanti bisa terlaksana. “Ungkap nya.
Menurut keterangan Camat Sukatani Bennie Y Iskandar S. STP. MM selaku ketua tim monitoring Kecamatan mengatakan, Musrenbang di lakukan untuk meninjau sejauh mana pembangunan yang ada di wilayah Desa Suka Hurip dan Kecamatan Sukatani agar yang sifatnya usulan dapat di lakukan musyawarah bersama sama, Insya Allah semua dapat terserap dengan baik. Acara MusrenbangDes di hadiri unsur pemerintahan desa dan muspika. (sg)