
foto sisa-sisa Ayam Pematok Uang Miliaran Rupiah Dana Desa
Tulang Bawang Barat, aspirasipublik.com – Pemerintah pusat telah menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) untuk Dana Desa (DD) ke seluruh Desa se-Indonesia. Anggaran tersebut cukup besar yang diharapkan untuk meningkatkan tingkat lehidupan masyarakat khususnya bidang pembangunan insfrastruktur demi lancarnya sektor perekonomian masyarakat tingkat desa. Akan tetapi penggunaaan DD tersebut banyak disalah-gunakan dan tidak tepat sasaran dan dana itu hilang sama sekali tanpa bekas, demikian keterangan yang diperoleh di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.

Seyogianya penggunaan Dana Desa yang termasuk dalam BUMT (Badan Usaha Milik Tiyuh/Desa) itu digunakan lebih bermanfaat untuk masyarakat desa yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Seperti yang terjadi Di Tulang Bawang Barat (TUBABA), Prov. Lampung, dimana Assosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tulang Bawang Barat membuat intrik yang mengumpulkan uang yang diambil dari Dana Desa sebesar Rp 60 juta/Tiyuh (Desa) dengan jumlah 96 Tiyuh/Desa yang disebut program pemeliharaan “MANU-Q”. Program mulai dari tahun 2017. Sebelumnya juga mulai dari tahun 2015 sudah dilakukan pemotongan dana desa itu dengan berbeda program. Dan yang dimulai tahun 2017 dengan program “MANU-Q”, awalnya berjalan dengan semangat tinggi dan berapi-api yang sangat menjanjikan dan menyenangkan hati masyarakat, akan tetapi endingnya hanya angin surga alias isapan jempol hingga membuat masyarakat kecewa.
Kekecewaan masyarakat itu menjadi blunder dan informasi itupun merebak hingga masuk ke meja redaksi. Dimana keluhan masyarakat itu menjelaskan, dana yang nilainya miliaran rupiah itu ludes dipatok ayam APDESI, sementara ayam sama sekali sirna dan tidak ada yang tinggal satu ekor-pun, bahkan kandang ayam itupun sudah ampar-amparan tak berwujud. Jika dikalkulasi jumlah dana desa yang telah dipatok ayam APDESI itu kurang lebih Rp. 5 miliar. Namun yang menjadi pertanyaan, siapakah yang bertanggungjawab atas dana desa yang ludes dipatok ayam APDESI itu. Semua lapisan masyarakat TUBABA minta kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat untuk mengusut tuntas masalah pemotongan dana desa yang dipungut sebesar Rp 60 juta/Tiyuh atau Desa, dengan jumlah 96 desa se-Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Bahkan masyarakat Tubaba minta supaya Pemerintah Pusat menurunkan dan menginstruksikan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Dana Desa secara keseluruhan untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat, karena sudah tercium aromanya berbau busuk. Kalau perlu semua perangkat desa maupun pihak terkait dana desa Tubaba diperiksa, bahkan Bupati harus bertanggung jawab selaku pengguna anggaran. Apapun alasannya dalam masalah Dana Desa Tulang Bawang Barat Bupati tetap terlibat dan harus mempertanggung jawabkan, demikian dikatakan GUNAWAN Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) Privinsi Lampung, saat diminta komentarnya seputar masalah Dana Desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Obe)