Bekasi, aspirasipublik.com – Masyarakat Kabupaten Bekasi mengeluhkan terjadinya Curanmor di Kabupaten Bekasi yang menjadi momok yang menakuti masyarakat di tahun 2018 ini, karena dengan terjadinya Curanmor di Kabupaten Bekasi ini adalah masukan bagi pihak kepolisian agar dapat mengayomi masyarakat harus berhati-hati agar waspada terhadap terjadinya pencurian sepeda motor ( Curanmor ) di Kabupaten Bekasi.
Narasumber berinisial DS mengatakan, bahwa dirinya belum lama telah kehilangan Motor Beat warna Hitam dengan No.Pol-B.4367 FIU dengan No Mesin JM21EI270989 hilang saat parkir di depan rumah pada Hari Minggu ( 2/12 ) Jam 4-30 tiba-tiba di lihat kendaraan tersebut sudah tidak ada, padahal motor dalam keadaan terkuci setang, namun motor sudah tidak ada diluar,” ujar DS.
Masih kata DS, hilang nya motor Beat warna Hitam dengan No Polisi B-4367.FIU dengan No Mesin JM21EI270989 dan No.Rangka MH1JM2114HK269592 maka DS telah melaporkan ke pihak Leasing dan Polsek untuk melaporkan terjadi kehilangan motor Beat tersebut,” ungkap DS.
Atas kejadian hilangannya Motor tersebut, DS telah melaporkan ke Polsek dengan No.Laporan Polisi :1528 -Tb / STPL -1/ XII / 2018 Polsek Tambun Selatan, atas laporan tersebut agar pihak Leising FIF dan juga pihak ke Polisian dapat segera melakukan penangkapan apa bila di temukan di Jalan Raya maupun di tempat lain, dan apabila Masyarakat yang melihat Beat Hitam No.Polisi B-4367.FIU agar dapat melaporkannya kepihak yang berwajib serta harus Waspada dengan maraknya Curanmor di Kabupaten Bekasi yang menjadi incaran pelaku di saat kita lagi lengang. (Sg)