Lamteng, aspirasipublik.com – Kepala Desa/kakam atau sebutan lainnya adalah pejabat pemerintahan desa yang mempunyai wewenang tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Pembangunan pedesaan adalah pembangunan berbasis pedesaan dengan mengedepankan kearifan lokal kawasan pedesaan yang mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya, karakterisktik fisik/geografis, pola kegiatan usaha pertanian, pola keterkaitan ekonomi desa-kota, sektor kelembagaan desa, dan karakteristik kawasan pemukiman
Pembangunan yang berbasis pedesaan diberlakukan untuk memperkuat fondasi perekonimian negara, mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan perkembangan antar wilayah, sebagai solusi bagi perubahan sosial, desa sebagai basis perubahan. Dalam realisasinya, pembangunan pedesaan memungkinkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi digerakkan ke pedesaan sehingga desa menjadi tempat yang menarik sebagai tempat tinggal dan mencari penghidupan. Infrastruktur desa, seperti irigasi, sarana dan prasarana transportasi, listrik, telepon, sarana pendidikan, kesehatan dan sarana- sarana lain yang dibutuhkan, harus bisa disediakan sehingga memungkinkan desa maju dan berkembang, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kakam terpilih periode mendatang yaitu saudara Eko Widodo kakam Sribawono.
“saya mengucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat kampung sribawono yang telah percaya kepada saya untuk memimpin kampung sribawono, periode 2019-2024, mari bersama sama membangun kampung ini supaya kampung sribawono kecamatan way seputih lam-teng. Agar kampung ini bisa menjadi kampung yang terbaik , menjadi maju dan menjadi yang pertama untuk dari segala hal”. ungkap Eko saat di konfirmasi oleh awak media aspirasi publik. (lucky)