Rabu, Februari 19, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaPeristiwaPansus 29 Setujui Penyertaan Modal PDAM Tirta Bhagasasi Sebesar Rp...

Pansus 29 Setujui Penyertaan Modal PDAM Tirta Bhagasasi Sebesar Rp 197 Miliar

spot_img

Bekasi, aspirasipublik.com – Persetujuan ini lebih rendah dari pengajuan oleh pemerintah daerah yang mencapai Rp906 miliar.

“Pansus 29 DPRD Kabupaten Bekasi belum bisa menyetujui seluruhnya. Terdapat pertimbangan terkait kemampuan keuangan daerah,” jelas Ketua Pansus 29 DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Rabu (24/10/2018).

Nyumarno menjelaskan, permohonan penyertaan modal yang disampaikan pemerintah daerah sebesar Rp906.237.325.000, sementara yang disetujui untuk skala prioritas yakni hanya sebesar Rp.197.973.477.000.

Menurutnya, kewajiban penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Kendati demikian, kewajiban tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dari hasil konsultasi dan kunjungan kerja ke beberapa lokasi, perhitungan kebutuhan air bersih sendiri bisa mencapai Rp2,4 triliun. Secara rinci, kebutuhan air bersih untuk satu jiwa pendudukan sebesar Rp8 juta hingga Rp10 juta. Maka akumulasi Rp2,4 triliun diketahui dari kisaran jumlah penduduk tiga juta jiwa.

“Dari Tahun 2002 sampai sebelum Raperda ini dibahas, total penyertaan modal yang sudah diberikan Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada PDAM Tirta Bhagasasi baru diangka Rp236 miliar, ” sambung Nyumarno. (sugi)

spot_img
POPULER
BACA JUGA
spot_img