Bekasi,aspirasipublik.com – Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi Julham Harahap.SE turut prihatin melihat pekerjaan Infrastruktur pengecoran Jalan Lingkungan ( Jaling ) dan Juga pemasangan Udit serta Bangunan Sekolah yang di alokasikan dari dana APBD Kabupaten Bekasi.
Dari ribuan paket pekerjaan Infrastruktur yang ada di Kabupaten Bekasi, mulai Jalan Lingkungan dan Jembatan serta Bangunan Sekolah tidak sebanding dengan jumlah pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan maupun Dinas PUPR, sehingga pelaksanaan pekerjaan dilapangan tidak maksimal dan juga sering tidak adanya Pengawas dan Konsultan di lokasi kegiatan,” ujarnya.
Julham Harahap menjelaksan, bahwa dari ribuan paket yang ada di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi dan Dinas PUPR, bahwa Pengawasannya terbatas, bagai mana bisa maksimal dan berjalan dangan baik fungsi Pengawasan jika Konsultan dan Pengawas pada saat pekerjaan di mulai tidak pernah ada,” kata Julham.
Julham Harahap menegaskan, bahwa dengan minimnya Pengawasan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi dan Dinas PUPR, maka dapat Saya menduga bahwa Konsultan dan Pengawas hanya sebagai pelengkap penderita, karena banyak papan nama proyek tidak terpasang pada saat kegiatan berjalan serta tidak berani Konsultan dan Pengawas Dinas menegor secara serius kepada pihak Pemborong, agar papa proyek dapat segera di pasang sebagai keterbukaan informasi publik untuk diketahui oleh Masyarakat, karena di dalam Undang -undang No.14 tahun 2008 tentang ( KIP ) bahwa papan nama proyek harus dipasaang dan ditulis Nama CV/PT, Nilai Anggaran serta Panjang dan Lebar kegiatan tersebut,” tegasnya.
“Saya sebagai Ketua Pokja Wartawan Kabupeten Bekasi, mengharapkan kepada teman- teman Wartawan agar dapat memberikan masukan ke pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi dan Dinas PUPR, terkait tentang Infrastruktur yang ada di Kabupaten Bekasi minimnya Pengawasan, karena kalau kita tidak control kegiatan Infrastruktur tersebut, kemungkinan besar dapat Saya menduga banyak pihak Pemborong yang Bersekongkol dengan Dinas
Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi dan Dinas PUPR, untuk melakukan kecurangan, agar mendapatkan keuntungan besar dari anggaran uang papan proyek yang dialokasikan dari dana APBD, bagi yang tidak memasang dapat diindikasikan sebagai uang Tips untuk Konsultan dan Pengawas,” ungkap Julham
Masih kata Julham sebagai Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi, bahwa papan nama proyek tersebut di bayar oleh Pemborong dan dibuat dengan anggaran APBD, namun masih banyak pihak Pemborong yang tidak memasang papan nama proyek, namun kenapa Konsultan dan Pengawas diam seribu bahasa saat kegiatan dimulai di lapangan, karena papan nama proyek tidak di pasang oleh Pemborong dilokasi pekerjaan, sebeb pihak Konsultan dan Pengawas tidak tegas, maka dapat Saya menduga Konsultan dan Pengawas Dinas hanya sebagai pelengkap penderita di lokasi kegiatan,” tandas Julham.
Menurut Julham Harahap selaku Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi, bahwa dirinya menduga semua ini adalah suatu pembiaran Kepala Dinas dan PPTK serta PPK agar Konsultan dan Pengawas Dinas dapat melakukan Persekongkolan dengan Pemborong untuk
mendapatkan hasil dari papan nama proyek yang tidak terpasang dan juga dapat diindikasikan ada pembagian Upeti dengan atasan untuk bagi hasil dari papan nama proyek yang tidak terpasang. (sugi)