Jakarta, aspirasipublik.com – Kasus pencabulan kembali terjadi kepada anak dibawah umur hal ini dilaporkan masyarakat setempat kepada awak media AP.( 13/9) kondisi dilokasi seakan memanas karena masyarakat setempat tidak dapat menerima bahwa seorang pemimpin masyarakat (Pesantren din Kecamatan Karang Kencana Kuningan berinisial AS) Cirebon tega melakukan perbuatan keji kepada santrinya.
Menurut informasi pelaku pencabulan kini sedang berada ditanah suci, ia salah satu calon jemaanh haji yang diberangkatkan ke tanah suci beberapa waktu lalu, hal ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dimana pihak kepolisisan sedang menunggu kedatangan si pelaku untuk dilakukan penangkapan.
Diduga terdapat beberapa korban pelecehan yang telah melaporkan hal ini kepada polisi namun masih terdapat beberapa lagi yang belum mau melaporkan karena merasa takut. Dua diantara korban dinyatakan positif hamil. Perlukah Undang-undang Perlindungan Anak Diajarkan Dipesantren…? (Ucup)